Rabu, 31 Oktober 2012

PENGERTIAN BUDAYA , KEBUDAYAAN



PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan Berasal Dari Kata Sansekerta “BUDDHAYAH “ , yang merupakan bentuk jamak dari kata “BUDDHI” yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budhi atau akal”
Culture, merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata latin “colere” yang berarti mengolah atau mengerjakan (Mengolah tanah atau bertani). Dari asal arti tersebut yaitu “colere” kemudian “culture” diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan merubah alam.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

PENGERTIAN BUDAYA
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang
memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang
(menurutSoerjanto Poespowardojo 1993) Budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.
 Budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia

PENGETAHUAN BUDAYA, KEBUDAYAAN
Ilmu Pengetahuan Budaya, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Humaniora
Pengaruh positivisme Auguste Comte menimbulkan kekaburan batas antara ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan budaya. Pertama, dilihat dari metodologinya konsep kebudayaan dapat bersifat materialistis yaitu kebudayaan dianggap sebagai sistem yang merupakan hasil adaptasi pada lingkungan alam. Adapula konsep kebudayaan yang bersifat idealistis yang memandang semua fenomena eksternal sebagai manifestasi suatu sistem internal. Kedua, implikasi dari konsep “kebudayaan” pada satu pihak, dan implikasi dari konsep “masyarakat” di pihak yang lain. Ilmuwan Antropologi Inggris berpendapat bahwa kebudayaan merupakan suatu aspek atau fungsi dari struktur sosial, oleh karena itu dikenal istilah “antropologi sosial”. Sedangkan antropologis Amerika Serikat berpendapat bahwa sistem atau struktur sosial adalah bagian dari kebudayaan, adalah pengungkapan budaya..kemudian dikenallah istilah “antropologi budaya”. Sementara itu human sciences atau humaniora atau ilmu pengetahuan kemanusiaan, jika mengikuti pandangan asli filsuf Yunani dan Romawi, maka gagasan awal tentang humaniora berkaitan dengan pendidikan.
Kebudayaan seringkali dikacaukan denga istilah peradaban. Terlepas dari etimologinya, peradaban merupakan terjemahan dari bahasa Inggris civilization, Prancis civilisation, Jerman Zivilisation. Istilah civilisation merupakan perkembangan dari kata Latin civis ‘warga’; istilah ini membentuk suatu perangkat dengan kata-kata civitas ‘negara-kota (city-state)’, civilitas ‘kewarganegaraan’; civilitabilis ‘mempunyai hak menjadi warga kota’. Sedangkan kebudayaan berarti ‘pengendalian alam oleh ilmu pengetahuan dan kesenian”.
Dalam bahasa Indonesia baik istilah kebudayaan maupun budaya adalah dua kata yang dapat digunakan sebagai adjektiva maupun nomina sehingga perbedaan makna masing-masing dapat ditentukan secara arbitrer. Jika terpaksa dibedakan, budaya merujuk pada makna “nilai-nilai” dan “adat-kebiasaan”; sedangkan kebudayaan merupakan suatu kompleks gejala termasuk nilai-nilai dan adat kebiasaan yang memperlihatkan kesatuan sitemik.
Ilmu pengetahuan budaya memperoleh data dari lima jenis sumber data; (1) artifak atau artefak yang berupa bahan-bahan dalam lingkungan fisik dan hayati, (2) perilaku kinetis, yaitu yang digerakkan oleh otot manusia, (3) perilaku verbal, yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk, yaitu (4) tuturan yang terdiri atas bunyi, dan (5) teks, yang terdiri atas tanda-tanda visual sebagai representasi bunyi bahasa. Dapat disimpulkan teori kebudayaan adalah usaha untuk mengonseptuakan kebermanaan data tersebut, untuk memahami pertalian antara data itu dengan manusia dan kelompok manusia yang mewujudkan data tersebut.
Keragaman teori
Keragaman teori kebudayaan dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu (1) perspektif perkembangan sejarah, dan (2) perspektif konseptual. Pada perspektif pertama, keragaman muncul karena aspek-aspek tertentu dari kebudayaan dianggap belum cukup memperoleh elaborasi, sedangkan pada perspektif kedua keragaman muncul karena pemecahan masalah konseptual terjadi menurut pandangan yang berbeda-beda.
Tokoh antropologi Amerika termasyur Franz Boas mengembangkan konsep kebudayaan yang bertolak belakang dengan evolusionisme budaya. Setelah Boas, muncul sejumlah teori yang mengembangkan konsep kebudayaan tetapi berpusat pada aspek-aspek tertentu yang dikembangkan lebih lanjut, yaitu: (1) kebudayaan itu bersumber pada emosi, bukan rasio; (2) kebudayaan bersifat sui generis, artinya tumbuh dan berkembang atas dasar prinsip-prinsipnya sendiri dan mempunyai kemampuan mengadakan modifikasi; (3) tiap-tiap kebudayaan itu adalah hasil perkembangan sejarah yang kompleks; (4) kebudayaan jika dilihat secara subjektif memperlihatkan dinamika dan kreativitas. Konsep serupa dituturkan oleh Ruth Benedict yang mengemukakan konsep ethos atau konfigurasi budaya yang merupakan tema budaya (cultural theme) yang membuat suatu kebudayaan memiliki karakteristik tertentu oleh karena pola perilaku warga masyarakatnya maupun ciri pranata-pranatanya berorientasi pada dan memperlihatkan kesesuaian dengan tema budaya tersebut.
Dua konfigurasi budaya yang saling bertentangan diperkenalkannya yaitu apollonian yang menghargai keseimbangan, kerjasama, dan kewajaran; dan Dionysian yang menghargai individualisme, yang cenderung pada peluapan emosional dan kekerasan. Kroeber membedakan dua aspek dalam kebudayaan, yaitu apa yang disebutnya dengan kebudayaan nilai (value culture) dan kebudayaan realitas (reality culture). Sementara itu, Streward bersama Leslie White (1900) membawa teori kebudayaan kembali kepada pendirian, bahwa pengkajian kebudayaan harus dilakukan dari luar para warga kebudayaa itu, dan bukan dari dalam. Lagipula Laslie White menghidupkan kembali paham evolusi budaya, tetapi yang bersifat multidimensional dibandingkan dengan proses unilinear dari paham evolusionisme budaya abad ke-19.
Prinsip-prinsip dasar
Pada dasarnya keragaman teori dapat dikembalikan ada sejumlah prinsip dasar yang dikemukan oleh Saussure. Prinsip dasar tersebut yaitu: (1) tanda (tanda bahasa) terdiri atas yang menandai (significant, signifier, penanda), dan yang ditandai (signifie, signified, petanda) (2) gagasan penting yang berhubungan dengan tanda adalah tidak danya acuan ke realitas objekif. Tanda tidak mempunyai nomenclature. (3) permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakatdam kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat.
Gagasan kebudayaan baik sebagai sistem kognitif maupun seebagai sistem struktural, bertolak dari anggapan bahwa kebudayaan adalah sistem mental yang mengandung semua hal yang harus diketahui individu agar dapat berperilaku dan bertindak sedemikian rupa sehingga dapat diterima dan dianggap wajar oleh sesama warga masyarakatnya.
Beberapa perkembangan mutakhir
Pascastrukturalisme berpendapat tanda dari Saussure sama sekali tidak memiliki akar dalam realitas. Keduanya (signifier dan signified) tidak memiliki realitas yang konkret, karena merupakan unit-unit mental. Kemudian dapat disimpulkan bahwa apa yang kita anggap sebagai realitas semata-mata terbentuk oleh wacana, dan bukan sebaliknya bahwa realitas menentukan wacana –menggunakan istilah Ricouer, pada realitas tidak dapat dilakukan lagi ostentation, menunjuk dengan jari telunjuk kepada suatu benda yang berada di luar diri kita. Pasca-modernitas adalah penamaan gejala kemasyarakatan –terutama di Eropa dan di Amerika –masa kini yang sangat ambisius. Ketidakpastian ini bersumber pada dua arah perkembangan, yaitu bahwa terdapat aliran pemikiran yang bersifat antimodernitas, yang dengan sendirinya mengecam cita-cita yang bersumber pada paham Pencerahan abad ke-19, dan bahwa terdapat alirah yang justru menentang pasca-modernitas yang antimodernitas itu (Tuner, 1990:2). Hal yang jelas adalah bahwa pascampdernitas pada mulanya adalah penamaan dari cirri dan gaya arsitektur dan kesenian, yang berkembang dalam dasawarsa 70-an. Ciri pokok modernitas yang menjadi sasaran penolakan para arsitek penganut pascamodernitas adalah rasionalitas; yang diragukan adalah prinsip bahwa dengan menggunakan reasionalitas dan pragmatism diperoleh kemampuan untuk membangun gedung-gedung yang lambat-laun berpengaruh baik pada kesejahteraan manusia.
Critical thinking
Meskipun disebutkan oleh Masinambow di awal tulisannya, bahwa tujuan atau sasaran pokok dari teori kebudayaan lebih bersifat akademis, ternyata teori kebudayaan dapat digunakan untuk keperluan praktis, memperlancar pembangunan masyarakat, membangun manusia yang beradab melalui pengajaran-pengajaran nilai-nilai budaya, pengkajian dan pembelajaran akan artefak seperti naskah karya sastra, dan sebagainya. Tentu saja tujuan “mulia” tersebut tidak mudah dicapai, mengingat jika menengok kembali perkembangan ilmu sosial dan ilmu budaya yang tertinggal jauh dari ilmu alam di sisi yang lain. Munculnya semangat positivisme Auguste Comte, yang memandang penelitian dari kriteria keilmiahan, ilmiah dalam arti sesungguhnya, belum mampu mengangkat ilmu sosial dan ilmu budaya “bersaing” dengan ilmu alam. Tujuan praktis dari ilmu budaya adalah membangun masyarakat. Sebagaimana teori Franz Boas bahwa kebudayaan mengalami evolusi atau yang disebut evolusi budaya, di sini diperlukan agent of change dan tindakan real untuk mengubah kebudayan menjadi lebih dinamis. Berkembangnya program studi dan mata kuliah teori kebudayaan di berbagai universitas di Indonesia diharapkan membawa tujuan praktis berupa pembangunan akan masyarakat Indonesia, secara kualitas SDM tentunya.
Munculnya pasca-modernisme, sebagai “protes” akan gagalnya modernitas adalah salah satu bentuk pengalaman langsung bahwa budaya tidak bersifat statis, budaya mengalami pergerakan. Pentingnya teori budaya adalah membawa dari modernitas (untuk yang pro-pascamodernitas atau postmodernitas) ke era masa yang dianggap mampu menyelamatkan kehidupan manusia, sehingga manusia merasa mengalami masa reborn atau terlahir kembali.
Membangun masyarakat tidaklah mudah. Hanya mengandalkan ceramah-ceramah atau perkuliahan ilmu budaya dan teori kebudayaan sangat sulit dicapai. Diharapkan, dengan adanya tulisan mengenai teori kebudayaan seperti Masinambow tersebut di atas, praktisi budaya tergugah hatinya untuk lebih intens dan peka terhadap perkembangan budaya. Teori, metodologi, dan pandangan-pandangan para teoritikus itulah yang akan membawa manusia ke dalam perubahan, menjadi lebih baik dan berbudaya (dalam arti sempit). Keberagaman teori seperti yang dikemukakan Franz Boas dan Kroeber merupakan kekayaan pemikiran yang harus dimanfaatkan oleh praktisi budaya, baik akademisi maupun untuk kepentingan praktis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar