Menurut beberapa ahli,
nasionalisme adalah suatu situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara
total diberikan kepada negara dan bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya
nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Nasionalisme dapat diwujadkan dalam
sebuah identitas politik dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa, dengan
demikian bangsa merupakan suatu wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang
yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti
:Ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Dari unsur persamaan tersebut semuanya
dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama untuk menentukan tujuan
bersama.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian
Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa (nasion)
dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam kehidupannya”.
Menurut Dean A. Mix dan Sandra
M. Hawley, nation-state merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik
seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah sah, pengakuan
bangsa lain, dan sebagainya.
Menurut Koerniatmante
Soepraptowiro secara hukum peaturan tentang kewarganegaraan merupakan suatu
konsekuensi lnagsung dari perkembangan nasionalisme.
Fase I
- Joseph Ernest Renan bahwa nasionalisme adalah sekelompok individu yang ingin bersatu dengan individu-individu yang lain dengan kemauan dan kebutuhan psikis. Sebagai contoh adalah Bangsa Swiss yang terdiri dari berbagai bangsa dan budaya dapat menjadi bangsa yang memiliki negara.
- Otto Bauer mengatakan bahwa nasionalisme adalah kesatuan perasaan dan perangai yanf timbul karena persamaan nasib, contohnya nasionalisme negara-negara asia.
- Menurut Hans Kohn nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi yang diberikan individu kepada nagara dan bangsa.
- Louis Snyder mengemukaan nasionalisme adalah hasil dari faktor-faktor politis, ekonomi, sosial dan intelektual pada suatu taraf tertentu dalam sejarah. Sebagai contoh adalah timbulnya nasionalisme di jepang. Merupakan fase dimana Indonesia sebelum terbentuk, yang ada hanya kerajaan-kerajaan seperti Majapahit.
Sangat bermanfaat oke
BalasHapus